Komando Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada Kamis (3/8) mengatakan Pyongyang telah menanggapi permintaan informasi terkait Travis King. Ia diyakini telah ditahan di Korea Utara setelah masuk secara ilegal pada 18 Juli dengan bersenjatakan lengkap.
"Agar tidak mengganggu upaya untuk membawanya pulang, kami tidak akan merinci saat ini," kata Komando PBB, seperti dikutip
Reuters.
Tanggapan muncul setelah 10 hari Komando PBB mencoba melakukan komunikasi dengan Tentara Rakyat Korea.
Travis King merupakan seorang prajurit kelas 2 berusia 23 tahun. Travis bertugas di Angkatan Darat AS sejak Januari 2021. Ia anggota pengintai kavaleri yang awalnya ditugaskan di bagian Divisi Lapis Baja ke-1 dalam rotasi dengan pasukan militer AS di Korea Selatan.
Sebelum kabur, Travis sempat ditahan selama 47 hari atas dugaan perkelahian di klub malam dan pertengkaran dengan polisi setempat.
Dia dibebaskan dari penjara pada 10 Juli dan dijadwalkan kembali ke AS untuk sidang disipliner di Fort Bliss, Texas.
Dia dikawal sampai ke imigrasi di Bandara Incheon pada 18 Juli. Namun ia tampaknya berhasil mengecoh penjagaan dan kabur ke perbatasan yang berjarak sekitar 54 kilometer.
Panmunjom sendiri terletak di dalam Zona Demiliterisasi (DMZ) sepanjang 248 kilometer. Wilayah ini telah diawasi bersama oleh Komando PBB dan Korea Utara sejak didirikan pada akhir Perang Korea.
BERITA TERKAIT: