Dalam beberapa bulan terakhir, RUU yang menjadi bagian dari perombakan yudisial ini telah memicu aksi protes anti-pemerintah secara nasional.
Kendati begitu, Knesset yang dikuasai oleh koalisi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memberikan persetujuan agar RUU tersebut menjadi UU, seperti dimuat
Reuters, Selasa (11/7).
Koalisi Netanyahu sendiri memiliki 64 dari 120 kursi Knesset.
Dengan lolosnya RUU ini, maka komite akan mendiskusikannya sebelum diajukan untuk pemungutan suara terakhir.
RUU kontroversial ini dinilai berusaha mengekang kekuasaan Mahkamah Agung yang bisa membatalkan keputusan yang dibuat oleh pemerintah, menteri atau pejabat terpilih lantaran dinilai tidak sesuai konstitusi.
Sejumlah pihak menilai RUU ini bisa mengancam demokrasi Israel, khususnya pada
checks and balances terhadap pemerintah.
Sementara itu, pengunjuk rasa berkumpul di luar Mahkamah Agung untuk melakukan pawai ke parlemen untuk menolak RUU tersebut.
BERITA TERKAIT: