Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Parlemen Israel Loloskan RUU Kontroversial, Bisa Perluas Kekuasaan Perdana Menteri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 11 Juli 2023, 12:20 WIB
Parlemen Israel Loloskan RUU Kontroversial, Bisa Perluas Kekuasaan Perdana Menteri
Knesset atau parlemen Israel/Net
rmol news logo Knesset atau parlemen Israel telah memberikan persetujuan awal untuk RUU yang dapat membatasi beberapa kewenangan Mahkamah Agung dan menyerahkannya kepada perdana menteri.

Dalam beberapa bulan terakhir, RUU yang menjadi bagian dari perombakan yudisial ini telah memicu aksi protes anti-pemerintah secara nasional.

Kendati begitu, Knesset yang dikuasai oleh koalisi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memberikan persetujuan agar RUU tersebut menjadi UU, seperti dimuat Reuters, Selasa (11/7).

Koalisi Netanyahu sendiri memiliki 64 dari 120 kursi Knesset.

Dengan lolosnya RUU ini, maka komite akan mendiskusikannya sebelum diajukan untuk pemungutan suara terakhir.

RUU kontroversial ini dinilai berusaha mengekang kekuasaan Mahkamah Agung yang bisa membatalkan keputusan yang dibuat oleh pemerintah, menteri atau pejabat terpilih lantaran dinilai tidak sesuai konstitusi.

Sejumlah pihak menilai RUU ini bisa mengancam demokrasi Israel, khususnya pada checks and balances terhadap pemerintah.

Sementara itu, pengunjuk rasa berkumpul di luar Mahkamah Agung untuk melakukan pawai ke parlemen untuk menolak RUU tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA