Menurut pihak kepolisian pada Selasa (30/5), pria asing berusia 38 tahun itu ditangkap setelah mengirim narkotika melalui kantor pos dekat situs sejarah Wat Phnom di Phnom Penh, ke luar negeri, akhir pekan lalu.
Berat narkoba yang dibawa mencapai lebih dari lima kilogram dan saat ini telah diamankan pihak kepolisian.
"Sebanyak 4,21 kg ketamine dan 1,01 kg ekstasi (MDMA) disita dari tersangka," bunyi pernyataan tersebut, seperti dimuat
Xinhua. Negara Asia Tenggara termasuk Kamboja hingga kini tidak memiliki hukuman mati untuk pengedar narkoba dalam undang-undang.
Tetapi jika terbukti memperdagangkan lebih dari 80 gram obat-obatan terlarang, pelaku dapat dipenjara seumur hidup.
Kasus pengedaran barang haram di Kamboja dilaporkan semakin marak ditemukan sejak Januari-April tahun ini.
Sepanjang periode tersebut, Kamboja telah menangkap 5.572 tersangka terkait narkoba, termasuk 105 orang asing dan menyita total 361 kg narkotika yang diselundupkan.
Sebagian besar narkoba yang disita adalah ketamin, sabu, pil sabu, heroin, ekstasi, kokain, dan cathinone.
BERITA TERKAIT: