Hukuman gantung itu dijatuhkan kepada Majid Kazemi, Saleh Mirhashemi dan Saeed Yaghoubi, pada Jumat (19/5) karena dianggap melakukan "moharebeh", yang berarti perang melawan Tuhan.
“Tiga orang itu menarik senjata selama demonstrasi di pusat kota Usfahan, yang menyebabkan kematian tiga aparat keamanan,” kata pengadilan, yang dimuat situs
Mizan Online.
Hukuman terbaru itu telah menambah catatan demonstran yang digantung karena terkait protes Amini, menjadi berjumlah tujuh orang.
Berdasarkan laporan yang dimuat
Malaymail, ketiga pria itu ditangkap pada November lalu dan dijatuhi hukuman mati pada Januari.
Mereka juga didakwa karena keanggotaan kelompok ilegal yang diduga bertujuan untuk mengganggu keamanan nasional dan kolusi yang mengarah pada kejahatan terhadap keamanan dalam negeri.
Menurut kelompok Hak Asasi Manusia Iran (IHR) yang berbasis di Norwegia, sejak 2022 lalu, saat protes meletus di Teheran, pihak berwenang Republik Islam itu telah menggantung 75 persen lebih banyak warganya dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Setidaknya 582 orang tercatat telah dieksekusi di Iran tahun lalu, jumlah tertinggi di negara itu, yang telah menyebabkan banyaknya kecaman dan kekhawatiran dari masyarakat internasional.
BERITA TERKAIT: