Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WHO Cabut Status Darurat Cacar Monyet

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 12 Mei 2023, 11:17 WIB
WHO Cabut Status Darurat Cacar Monyet
Ilustrasi/Net
rmol news logo Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status darurat kesehatan global untuk wabah virus cacar monyet, atau yang biasa disebut monkeypox (mpox) pada Kamis (11/5).

Menurut Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus keputusan pencabutan tersebut didasari atas rekomendasi dari komite darurat WHO, yang kini menandakan bahwa wabah itu telah terkendali.

"Hampir 90 persen lebih sedikit kasus mpox yang dilaporkan dalam tiga bulan terakhir, dibandingkan dengan kasus dalam durasi yang sama sebelumnya," kata Tedros.

Saat ini, dengan dicabutnya cacar monyet sebagai darurat kesehatan, transisi menuju pengelolaan risiko kesehatan masyarakat jangka panjang dari mpox tengah dipikirkan oleh WHO.

Berdasarkan penjelasan dari wakil ketua komite darurat WHO, Nicola Low peralihan itu telah memasukkan mpox menjadi penyakit dengan tanggapan dan kesiapsiagaan di bawah program pengawasan penyakit nasional, sama seperti HIV, atau penyakit menular seksual lainnya.

Dimuat Reuters pada Jumat (12/5), sejak kehadirannya pada awal 2022 lalu hingga Mei ini, mpox telah menjangkit lebih dari 87.000 kasus secara global, dengan sebagian besar kasus berada di Amerika Serikat, Brazil, dan Spanyol.

Namun, dengan berakhirnya darurat kesehatan dari mpox ini, serta Covid-19 yang baru-baru ini status daruratnya juga telah dicabut, WHO tetap menegaskan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap dua virus mematikan tersebut.

"Sementara keadaan darurat mpox dan Covid-19 sama-sama berakhir, ancaman gelombang kebangkitan itu masih tetap ada. Kedua virus tersebut terus beredar dan keduanya terus membunuh," ujar Tedros.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA