Berdasarkan laporan dari surat kabar Yomiuri, pria yang diidentifikasi sebagai Ryuji Kimura ini pernah mengklaim bahwa dia dengan tidak adil dilarang mencalonkan diri untuk pemilihan Majelis Tinggi.
“Kimura mengajukan gugatan di pengadilan distrik Kobe Juni lalu, mengklaim dia tidak dapat mencalonkan diri untuk pemilihan yang diadakan pada 10 Juli 2022 karena usianya dan ketidakmampuan untuk menyiapkan deposit 3 juta yen (Rp 331 juta),†kata laporan tersebut.
Menurut catatan itu, Kimura menuntut ganti rugi sebesar 100 ribu yen (Rp 11 juta) atas penderitaan mental yang dideritanya karena dilarang mencalonkan diri, yang menurutnya telah melanggar konstitusi negara.
Meski pengadilan telah menolak klaim tersebut, Kimura masih mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Osaka terhadap putusannya itu dan keputusan dijadwalkan pada Mei 2023 mendatang.
Dimuat
Straits Times, pelemparan bom di kota Wakayama tersebut diduga dilakukan karena Kimura mengekspresikan kekesalannya terhadap pemerintahan Kishida atas kasusnya tersebut. Namun, sejauh ini, pria itu masih diselidiki dan belum dituntut oleh pihak berwenang Jepang.
BERITA TERKAIT: