Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bubarkan Parlemen Lagi, Kuwait akan Gelar Pemilihan Legislatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Selasa, 18 April 2023, 12:41 WIB
Bubarkan Parlemen Lagi, Kuwait akan Gelar Pemilihan Legislatif
Putra Mahkota Kuwait, Sheikh Mishal Al-Ahmad Al-Sabah/Net
rmol news logo Kuwait kembali membubarkan parlemen yang baru dipulihkan pada bulan lalu, dan akan menggantinya dengan pemilihan legislatif dalam beberapa bulan mendatang.

Hal itu diumumkan oleh Putra Mahkota Kuwait, Sheikh Mishal Al-Ahmad Al-Sabah dalam pidatonya pada Senin (17/4), yang disampaikan atas nama Emir, Sheikh Nawaf Al-Ahmad Al-Sabah.

Ia mengatakan berdasarkan keputusan pengadilan, pemulihan parlemen negara dibatalkan, dan pemungutan suara baru akan dilakukan. Itu terjadi setelah sebelumnya pengadilan memutuskan memulihkan parlemen pada 2020 lalu dan membatalkan pemungutan suara.

“Kami telah memutuskan untuk membubarkan MPR 2020 yang telah dipulihkan oleh Mahkamah Konstitusi sesuai dengan Pasal 107 Konstitusi, dan kami akan menyerukan pemilihan umum dalam beberapa bulan mendatang,” kata putra mahkota, seperti dikutip Associated Press.

Menurut putra mahkota, keputusan tersebut diambil berdasarkan keinginan rakyat yang menyerukan pemilihan baru dengan beberapa reformasi hukum dan politik.

Kuwait merupakan negara yang memiliki majelis paling bebas dan paling aktif di antara negara-negara Teluk Arab. Tetapi kekuatan politik di negara itu sebagian besar masih bergantung di tangan keluarga Al Sabah yang berkuasa, yang dapat menunjuk perdana menteri dan kabinet, serta dapat membubarkan majelis negara kapan saja.

Pada 2022 lalu, Kuwait juga telah membubarkan parlemen karena kebuntuan politik antara pemerintah dan parlemen.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA