Mengutip laporan
The Defense Post pada Rabu (5/4), Jepang dikabarkan telah mengalokasikan dana mencapai dua miliar yen atau Rp 226 miliar untuk bantuan militer asing hingga Maret 2024.
Bantuan itu termasuk pemantauan dan pengawasan di perairan teritorial dan wilayah udara, kontra-terorisme, serta kontra-pembajakan.
Tawaran bantuan militer asing Jepang merupakan bagian dari perombakan keamanan besar-besaran dalam sistem pertahanan nasional tahun lalu, di mana anggaran militer ditingkatkan menjadi dua persen dari PDB pada 2027.
Hingga kini, Jepang belum menyebutkan kemungkinan penerima manfaat dari aturan baru tersebut, tetapi media lokal melaporkan bahwa Filipina dan Malaysia kemungkinan besar adalah calonnya.
Tetapi Jepang menggarisbawahi bahwa dukungan militernya akan dibatasi pada wilayah-wilayah yang tidak terkait langsung dengan konflik internasional apa pun.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: