Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dibiarkan Kelaparan, Lebih dari 1.000 Anjing Ditemukan Mati di Sebuah Rumah di Korsel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 08 Maret 2023, 13:20 WIB
Dibiarkan Kelaparan, Lebih dari 1.000 Anjing Ditemukan Mati di Sebuah Rumah di Korsel
Bangkai anjing yang tertumpuk satu sama lain yang Ditemukan di sebuah rumah di desa Yangpyeong, Korea Selatan/Youtube
rmol news logo Lebih dari 1.000 anjing ditemukan mati di sebuah rumah di Desa Yangpyeong, Korea Selatan, yang diduga tewas karena kelaparan.

Insiden yang mengejutkan itu terungkap setelah seorang warga melaporkan anjingnya yang hilang ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan dari Korea Herald, yang dimuat Mothership pada Rabu (8/3), polisi tengah menyelidiki seorang pria berusia 60-an tahun yang tidak disebutkan namanya, atas tuduhan pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan hewan.

Menurut Kelompok Koeksistensi Hak Hewan di Bumi (CARE), yang menyaksikan dan merekam kejadian secara langsung, menunjukkan gambar bangkai anjing yang terlihat diperlakukan dengan tidak manusiawi.

"Bangkai hewan yang membusuk itu ditumpuk di atas satu sama lain ketika sejumlah anjing dikurung dan dibiarkan mati," tulis Korea Herald.

Para aktivis berpendapat bahwa pria itu dibayar dengan upah sebesar 10 ribu won (Rp 116 ribu) per anjing oleh peternak, yang memintanya untuk merawat hewan tersebut yang dianggap tidak dapat berkembangbiak atau tidak lagi menguntungkan.

Dalam informasi dari video yang dibagikan, empat anjing dikabarkan berhasil selamat dari rumah itu dan sedang menjalani perawatan setelah mereka terpaksa memakan daging saudaranya yang membusuk di lantai. Keempat anjing tersebut dinyatakan menderita kekurangan gizi dan atau penyakit kulit.

Saat ini, otoritas desa berencana untuk membersihkan ribuan bangkai itu dalam minggu-minggu ini, dengan pelakunya diperkirakan akan menghadapi hukuman tiga tahun penjara atau denda maksimal 30 juta won Rp 350 juta, di bawah Undang -Undang Perlindungan Hewan Korea Selatan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA