Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prancis: Larangan Ekspor Ulang Senjata Swiss Bahayakan Eropa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Selasa, 07 Maret 2023, 18:29 WIB
Prancis: Larangan Ekspor Ulang Senjata Swiss Bahayakan Eropa
Tank Leopard II/Net
rmol news logo Negara-negara Eropa mendorong Swiss untuk mencabut atau melonggarkan aturan yang melarang ekspor ulang senjata, lantaran pasokan senjata yang menipis.

Dorongan itu disampaikan oleh sejumlah duta besar di Bern. Mereka menilai pembatasan ekspor Swiss dapat membahayakan Eropa, khususnya di tengah perang Ukraina.

Duta Besar Prancis untuk Swiss, Frederic Journes misalnya telah meminta Bern melonggarkan pembatasan ekspor tank dan amunisi senjata agar bisa dikirim ke Ukraina.

“Jika Ukraina kalah perang, keamanan Eropa akan terancam. Memasok senjata untuk membela Ukraina dapat membantu melindungi kebebasan kita," kata Dubes Journes, seperti dikutip SwissInfo.

Journes mengatakan, pihaknya memahami prinsip netralitas yang dipegang oleh Swiss. Kendati begitu, saat ini pasokan senjata Eropa mulai menipis.

"Tidak ada yang meminta Swiss mengirimkan senjata langsung ke Ukraina. Kami memahami bahwa ini tidak sesuai dengan prinsip netralitas. Ini tentang ekspor ulang senjata dan amunisi yang ada di stok mitra Eropa. Jika ini diblokir, menjadi masalah bagi Eropa," jelas Journes.

Seruan serupa juga telah disampaikan oleh Jerman lewat surat yang dikirim kepada Menteri Pertahanan Swiss Viola Amherd.

Duta Besar Belanda Hedda Samson juga menyampaikan seruan yang sama dengan mendorong otoritas Swiss untuk menjajaki semua kemungkinan dalam hal memberi dukungan ke Ukraina.

Saat ini, parlemen Swiss sendiri sedang mempertimbangkan rencana pelonggarannya larangan tersebut, dan akan mengambil keputusan dalam waktu dekat ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA