Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Bisa Penuhi Syarat Turki, Swedia Gagal Masuk NATO?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 09 Januari 2023, 11:58 WIB
Tak Bisa Penuhi Syarat Turki, Swedia Gagal Masuk NATO?
Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson/Net
rmol news logo Swedia mengaku tidak bisa memenuhi semua persyaratan yang diminta Turki agar Ankara menyetujui aksesi Stockholm ke Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).

Berbicara dalam konferensi keamanan pada Minggu (8/1), Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengatakan meski pihaknya tidak bisa memenuhi beberapa tuntutan Turki namun itu tidak mengubah keseriusan untuk menjadi anggota NATO.

"Turki telah mengonfirmasi bahwa kami telah melakukan apa yang kami katakan akan kami lakukan, tetapi juga mengatakan bahwa ia menginginkan hal-hal yang tidak dapat kami lakukan, bahwa kami tidak ingin memberikannya," kata Kristersson, seperti dikutip Reuters.

"Kami yakin Turki akan membuat keputusan, kami tidak tahu kapan," tambahnya.

Swedia dan Finlandia memutuskan hubungan non-blok selama beberapa dekade dan mendaftar untuk bergabung dengan NATO sebagai tanggapan atas invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022.

Tetapi Turki telah menolak untuk menyetujui proposal mereka sampai kedua negara mengambil langkah, termasuk bergabung dalam perang melawan militan Kurdi.

Sebagian besar tuntutan Turki melibatkan Swedia karena ikatannya yang lebih kuat dengan diaspora Kurdi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg mengatakan dia berharap Swedia dan Finlandia akan dapat bergabung dengan aliansi pada awal tahun ini.

Untuk bergabung dengan NATO, Swedia dan Finlandia memerlukan lampu hijau dari semua anggota. Namun dari 30 anggota NATO, Turki dan Hungaria belum menyetujui proposal Swedia dan Finlandia.

Perdana Menteri Hongaria Viktor Orban mengatakan Parlemen akan segera menyetujui tawaran aksesi Finlandia dan Swedia. Sehingga Turki menjadi satu-satunya negara yang masih memblokir. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA