Hadapi Lonjakan Arus Migran Saat Musim Dingin, El Paso Deklarasikan Keadaan Darurat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 18 Desember 2022, 11:51 WIB
Hadapi Lonjakan Arus Migran Saat Musim Dingin, El Paso Deklarasikan Keadaan Darurat
Migran di El Paso, Texas/Net
rmol news logo Pemerintah Kota El Paso di Texas mengumumkan keadaan darurat seiring dengan banyaknya migran yang terus berdatangan ke wilayahnya yang berada di perbatasan.

Dalam beberapa hari terakhir, migran berkumpul di El Paso untuk mencari suaka. Situasi ini menjadi sulit bagi pemerintah yang tidak memiliki tempat untuk menampung mereka di tengah musim dingin.

Alhasil pada Sabtu (17/12), Walikota El Paso Oscar Leeser mengatakan sudah waktunya bagi pemerintah untuk membuat deklarasi darurat.

"Saya benar-benar percaya bahwa hari ini pencari suaka kami tidak aman karena kami memiliki ratusan orang di jalanan. Itu bukan cara kami ingin memperlakukan orang," ujarnya, seperti dikutip The State.

"Kami ingin memastikan bahwa orang diperlakukan dengan bermartabat dan berada di luar dalam cuaca 20, 25 derajat yang tidak ingin kami lihat," tambahnya.

Pemerintah memperkirakan akan terjadi lonjakan arus migran setelah kebijakan imigrasi era Trump untuk membatasi pencari suaka berakhir pada pekan depan

Hakim memberi waktu lima minggu kepada pemerintahan Biden, berakhir pada 21 Desember, untuk menghentikan penggunaan aturan tersebut.

Dengan mendeklarasikan keadaan darurat, kota dapat membawa sumber daya tambahan untuk mengarahkan orang keluar dari jalanan dan ke tempat perlindungan. Ini juga akan membantu mengangkut migran, saat mereka melakukan perjalanan ke tujuan akhir mereka.

Migran biasanya datang ke kota perbatasan selatan dan pergi dalam waktu 24 hingga 48 jam. Namun, transportasi diperkirakan akan menjadi lebih sulit diatur menjelang liburan, menyebabkan beberapa migran tinggal lebih lama dari biasanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA