Demo Anti-Pemerintah Merajalela, Presiden Sementara Sri Lanka Tetapkan Keadaan Darurat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 18 Juli 2022, 14:52 WIB
Demo Anti-Pemerintah Merajalela, Presiden Sementara Sri Lanka Tetapkan Keadaan Darurat
Aksi protes menuntut pengunduran diri penjabat Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe/AP
rmol news logo Penjabat Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe mengumumkan keadaan darurat pada Senin (18/7). Keputusan tersebut dilakukan di tengah meningkatnya aksi protes anti-pemerintah untuk menuntut pengunduran diri Wickremesinghe.

Keadaan darurat diumumkan setelah beberapa pengunjuk rasa membakar orang-orangan bergambar diri Wickremesinghe, sembari menyerukan pengunduran dirinya.

Associated Press melaporkan, dengan keadaan darurat, maka Wickremesinghe bisa membuat peraturan demi tercapainya keamanan publik dan ketertiban umum.

Di samping itu, Wickremesinghe dapat mengizinkan penahanan, menguasai properti, menggeledah tempat, dan menangguhkan hukum apapun.

Keadaan darurat telah diberlakukan beberapa kali oleh pemerintah sejak April untuk menghindari pemberontakan massa dengan mengerahkan pasukan militer.

Peneliti senior di Pusat Alternatif Kebijakan, Bhavani Fonseka mengatakan semenjak aksi protes meluas, keadaan darurat telah menjadi respons default dari pemerintah.

"Ini terbukti tidak efektif di masa lalu," kata Fonseka.

Sri Lanka menghadapi krisis ekonomi parah sejak merdeka, yang membuatnya terancam bangkrut. Dengan tipisnya cadangan devisa negara, Sri Lanka tidak bisa membeli pangan atau bahan bakar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA