Sesalkan Komentar Menghina Nabi Muhammad, MUI Siap Buka Dialog Lintas Agama dengan India

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 07 Juni 2022, 14:31 WIB
Sesalkan Komentar Menghina Nabi Muhammad, MUI Siap Buka Dialog Lintas Agama dengan India
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim/Net
rmol news logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah untuk mengajak dialog lintas agama dengan India. Itu diperlukan demi meningkatkan moderasi antar kelompok agama.

Lewat keterangannya pada Selasa (7/6), Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim menyesalkan komentar jurubicara partai penguasa India Bharatiya Janata Party (BJP), Nupur Sharma yang menghina Nabi Muhammad.

Sudarnoto mengatakan, komentar Sharma tidak bertanggung jawab, tidak sensitif, tidak terpuji, menimbulkan ketidaknyamanan, dan melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia.

"MUI berpandangan bahwa tindakan tersebut berlawanan dengan semangat untuk menciptakan harmoni antaragama, dan berlawanan dengan Resolusi PBB tentang Memerangi Islamophobia," kata Sudarnoto.

Untuk itu, Sudarnoto mengajak pemerintah dan warga India untuk menghormati dan melaksanakan resolusi tersebut, serta tidak menjadi bagian atau melindungi pelaku Islamofobia.

"MUI menyerukan kepada Pemerintah RI untuk mengusulkan dialog bilateral lintas agama RI-India guna moderasi kelompok agama di kedua pihak," ujar Sudarnoto.

"MUI siap berpartisipasi pada dialog bilateral lintas agama tersebut," tambahnya.

Di samping itu, Sudarnoto mengatakan, MUI juga mengajak masyarakat internasional untuk menghormati Resolusi PBB tentang Memerangi Islamophobia dan mendorong untuk ditingkatkannya dialog antaragama maupun dialog antar peradaban untuk meningkatkan saling pemahaman, saling menghormati, dan saling bertoleransi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA