Finlandia Sita Karya Seni Senilai Rp 14 Miliar yang Dikirim ke Rusia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 07 April 2022, 11:43 WIB
Finlandia Sita Karya Seni Senilai Rp 14 Miliar yang Dikirim ke Rusia
Finlandia sita karya seni yang dikirim ke Rusia/Net
rmol news logo Finlandia telah menyita karya seni senilai puluhan juta dolar dalam perjalanannya ke Rusia karena sanksi Uni Eropa yang dikenakan pada Moskow.

Bea cukai Finlandia pada Rabu (6/4) mengumumkan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah lukisan dan patung dalam tiga pengiriman dari Italia dan Jepang, yang melewati Finlandia dalam perjalanannya ke Rusia, pada 1 hingga 2 April.

Sanksi yang diberlakukan oleh Uni Eropa terhadap Rusia sendiri termasuk larangan pengangkutan karya seni, sehingga memungkinkan Finlandia menyita propertinya.

“Penting agar penegakan sanksi bekerja secara efektif,” kata Direktur Departemen Penergakan Bea Cukai Finlandia, Sami Rakshit.

“Penegakan sanksi adalah bagian dari operasi normal kami dan kami selalu mengarahkan kontrol kami berdasarkan risiko. Pengiriman yang sekarang berada di bawah penyelidikan kriminal terdeteksi sebagai bagian dari pekerjaan penegakan adat kami," tambahnya.

Menurut laporan Reuters total karya seni yang disita bernilai 46 juta dolar AS atau setara dengan Rp 14 miliar.

Karya seni itu berasal dari The Hermitage Museum dan museum negara bagian Tsarskoye Selo di St. Petersburg, bersama dengan Galeri State Tretyakov di Moskow.

Penyitaan karya seni menambah daftar panjang properti Rusia yang disita oleh Barat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA