Dua Gerai Starbucks di China Tutup, Diduga Gunakan Bahan Kadaluarsa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 14 Desember 2021, 06:54 WIB
Dua Gerai Starbucks di China Tutup, Diduga Gunakan Bahan Kadaluarsa
Ilustrasi/Net
rmol news logo Dua gerai Starbucks terpaksa menutup kegiatan mereka di kota Wuxi, China Timur, menyusul laporan yang dimuat surat kabar nasional Beijing News bahwa gerai kopi asal AS itu melanggar aturan keamanan makanan. Mereka diduga menggunakan bahan kadaluarsa.

Laporan Beijing News mengatakan salah satu gerai menggunakan cairan matcha kadaluarsa untuk membuat latte, sementara yang lain menjual kue kering yang seharusnya dibuang.

“Kami menanggapi apa yang dilaporkan media lokal dengan sangat serius, dan segera menutup dua toko yang bersangkutan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh,” kata juru bicara Starbucks, seperti dikutip dari Reuters, Senin (13/12).

“Sejak memasuki pasar China daratan 22 tahun lalu, kami telah berkomitmen untuk menerapkan standar keamanan pangan yang ketat dan mengadopsi kebijakan 'tanpa toleransi' terhadap masalah keamanan pangan. Kami menyambut baik pengawasan berkelanjutan dari anggota media dan publik,” katanya.

Perusahaan tidak mengomentari secara spesifik laporan tersebut.

Insiden itu menjadi trending topik di situs media sosial Weibo tidak lama setelah laporan itu dipublikasikan.

Belakangan konsumen dan media China menjadi lebih agresif dalam melindungi hak-hak pelanggan dan memantau perilaku merek-merek besar, terutama dari luar negeri.

Beberapa target, seperti merek pakaian musim dingin Kanada Canada Goose yang mengajukan keluhan atas kebijakan pengembalian uangnya, telah menjadi sasaran teguran pemerintah, sementara merek China seperti rantai teh susu Nayuki juga menarik perhatian publik.

China adalah pasar terbesar untuk Starbucks di luar Amerika Serikat dengan 5.360 toko pada 3 Oktober, mengutip laporan pendapatan terbaru perusahaan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA