UKMK tidak memerinci para tersangka, tapi menyebutkan bahwa mereka yang ditangkap di antaranya adalah aggota parlemen di Jogorku Kenesh, legislatif unikameral, dan mantan pejabat tinggi.
Mereka akan masuk dalam proses praperadilan berdasarkan pasal-pasal KUHP yang berkaitan dengan upaya kekerasan untuk menggulingkan pemerintah.
"Para tersangka menjadi bagian dari rencana untuk mendapatkan 1.000 anak muda yang agresif untuk memprotes hasil pemungutan suara, menurut Komite, seperti dikutip dari
France24, Jumat (Sabtu (28/11).
Kantor Kejaksaan Agung telah membentuk kelompok antarlembaga untuk menyelidiki kasus tersebut.
Aksi protes yang berlangsung terus menerus telah memicu penggulingan pemerintah tiga kali dalam dua dekade terakhir, termasuk setelah pemungutan suara tahun lalu yang menyapu presiden saat ini, Sadyr Japarov, ke tampuk kekuasaan.
Pemilihan parlemen nasional dijadwalkan pada 28 November waktu swetempat untuk mengulang pemungutan suara Oktober 2020.
Japarov sejak itu menyelenggarakan pemilihan presiden dan referendum serentak untuk mengubah konstitusi untuk memberikan lebih banyak kekuasaan kepada kepresidenan.
BERITA TERKAIT: