Resmi, Joe Biden Teken UU Infrastruktur Bernilai 1 Triliun Dolar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 16 November 2021, 07:40 WIB
Resmi, Joe Biden Teken UU Infrastruktur Bernilai 1 Triliun Dolar
Presiden AS Joe Biden menandatangani dan mengesahkan UU infrastruktur di Gedung Putih pada Senin, 15 November 2021/Net
rmol news logo Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden akhirnya mendatangani RUU infrastruktur bernilai 1 triliun dolar AS yang bersejarah.

Penandatanganan dilakukan dalam sebuah upacara di Gedung Putih pada Senin (15/11). Tampak Demokrat dan Republik bersedia berdiri berdampingan, merayakan pencapaian bipartisan.

"Joe, Joe, Joe," terdengar seruan dukungan dari beberapa orang, diiringi tepuk tangan meriah ketika sang preside melangkah menuju mikrofon.

"Meskipun sinis, Demokrat dan Republik dapat bersatu, dan memberikan hasil," ujar Biden, seperti dikutip Reuters.

Biden mengatakan, UU tersebut akan menjadi cetak biru untuk membangun kembali Amerika.

"Terlalu sering  di Washington, alasan kami tidak menyelesaikan sesuatu adalah karena kami bersikeras untuk mendapatkan semua yang kami inginkan. Dengan UU ini, kami fokus untuk menyelesaikan sesuatu," kata Biden.

UU dirancang untuk menciptakan lapangan kerja di seluruh negeri dengan menyebarkan miliaran dolar kepada pemerintah negara bagian dan lokal untuk memperbaiki jembatan dan jalan yang runtuh dan dengan memperluas akses internet broadband ke jutaan orang Amerika. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA