Bangkok Post melaporkan Kamis (1/11), ada 17 negara yang ditambahkan ke daftar, sehingga jumlah negara dalam daftar yang diijinkan masuk Thailand menjadi 63. Syarat utama bagi pelancong tetap sama, yaitu harus sudah divaksinasi penuh.
Pada 21 Oktober, pemerintah mengeluarkan pengumuman untuk mengizinkan pelancong dari 63 negara dan wilayah untuk memasuki kerajaan tanpa karantina mulai Senin, dengan asumsi mereka telah divaksin lulus tes Covid-19 saat mendarat di Thailand.
Negara-negara yang termasuk dalam pengumuman adalah Australia, Austria, Bahrain, Belgia, Bhutan, Brunei, Bulgaria, Kamboja, Kanada, Chili, China, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hong Kong, Hongaria , Islandia, Irlandia, Israel, Italia, Jepang, Latvia, Lituania, Malaysia, Malta, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Polandia, Portugal, Qatar, Arab Saudi, Singapura, Slovenia, Korea Selatan, Spanyol, Swedia, Swiss, Uni Arab Emirates, Inggris dan Amerika Serikat.
[]
BERITA TERKAIT: