Belajar Dari Covid-19, WHO Dorong Dibentuknya Perjanjian Kesiapsiagaan Pandemi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 01 Juni 2021, 10:19 WIB
Belajar Dari Covid-19, WHO Dorong Dibentuknya Perjanjian Kesiapsiagaan Pandemi
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus/Net
rmol news logo Covid-19 telah menyadarkan dunia atas pentingnya kerjasama global untuk menghadapi pandemi. Sehingga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendorong disepakatinya perjanjian internasional tentang kesiapsiagaan dan tanggap darurat pandemi.

Dalam pidatonya di acara penutup Majelis Kesehatan Dunia (WHA) ke-47, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menekankan pentingnya untuk mengakhiri pandemi Covid-19 saat ini, dan mencegah pandemi berikutnya.

"Kenyataannya adalah, kita masih memiliki banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mengakhiri pandemi ini," ujar Tedros, seperti dimuat Anadolu Agency.

Hingga 31 Mei, WHO mencatat hampir 170 juta kasus Covid-19 dengan lebih dari 3,35 juta kematian di seluruh dunia. Sejauh ini, sudah ada sekitar 1,55 juta dosis vaksin yang diberikan.

Tedros kemudian mendesak 194 negara anggota WHO untuk berkomitmen mendukung target vaksinasi setidaknya 10 persen dari populasi semua negara pada akhir September, dan setidaknya 30 persen pada akhir tahun ini.

“Satu rekomendasi yang saya yakini akan paling banyak memperkuat WHO dan keamanan kesehatan global adalah rekomendasi untuk perjanjian tentang kesiapsiagaan dan respons pandemi. Waktunya sudah tiba,” kata Tedros.

Menurut Tedros, sulitnya penanganan pandemi dikarenakan kurangnya berbagai data, informasi, teknologi, dan sumber daya.

“Inilah tantangan yang sudah kita hadapi sejak pandemi dimulai, dan bahkan sebelumnya," tambahnya.

Dengan perjanjian, ia mengatakan, negara-negara akan didorong untuk meningkatkan kepercayaan dan akuntabilitas demi membangun kesehatan global. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA