Netanyahu Gagal Bentuk Pemerintahan, Presiden Israel Siap Tunjuk Orang Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 05 Mei 2021, 10:59 WIB
Netanyahu Gagal Bentuk Pemerintahan, Presiden Israel Siap Tunjuk Orang Baru
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu/Net
rmol news logo Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu gagal membentuk pemerintahan koalisi dalam kurun waktu 28 hari sesuai dengan konstitusi.

Berdasarkan UUD 2001, Netanyahu diberikan waktu 28 hari yang berakhir pada Selasa tengah malam (4/5) untuk membentuk pemerintahan, menghimpun dukungan dari berbagai pihak.

Kesempatan untuk membentuk pemerintahan sendiri diberikan oleh Presiden Reuven Rivlin kepada Netanyahu di tengah kisruh politik yang tidak berkesudahan.

"Sesaat sebelum tengah malam, Netanyahu menginformasikan kepada Beit HaNasi bahwa dirinya tidak dapat membentuk pemerintahan dan mengembalikan amanah kepada presiden," ujar Rivlin, mengacu pada kantor kepresidenan.

Dengan begitu, Rivlin mengatakan, pada Rabu pagi (5/5), pihaknya akan menghubungi parlemen di Knesset terkait pembentukan pemerintahan.

Dikutip Anadolu Agency, Rivlin diperkirakan akan menugaskan anggota Knesset sekaligus pemimpin partai Yesh Atid, Yair Lapid untuk membentuk pemerintahan dalam kurun waktu 28 hari.

Untuk membentuk pemerintahan, diperlukan setidaknya 61 dukungan dari 120 anggota Knesset. Hal ini yang membuat Netanyahu gagal melanggengkan pemerintahannya yang mencapai rekor terlama.

Menurut hukum Israel, jika orang kedua yang ditugaskan untuk pembentukan pemerintah gagal, presiden Israel akan menyerahkan tugas tersebut ke Knesset.

Nantinya, Knesset harus membuat rekomendasi resmi dari seorang wakil dengan dukungan setidaknya 61 wakil atau membuat pemilu baru.

Artinya, Israel harus menjalani pemilu kelima jika Yair Lapid gagal membentuk pemerintahan.

Pada tanggal 23 Maret, Israel mengadakan pemilihan keempatnya dalam dua tahun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA