Covid-19: Kuwait Larang Warganya Yang Belum Divaksin Untuk Bepergian Ke Luar Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 04 Mei 2021, 09:01 WIB
Covid-19: Kuwait Larang Warganya Yang Belum Divaksin Untuk Bepergian Ke Luar Negeri
Ilustrasi/Net
Kecil Besar
rmol news logo Kementerian Informasi Kuwait mengumumkan bahwa kabinetnya mengeluarkan larangan bagi  warganya yang belum divaksinasi Covid-19 untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Larangan itu efektif berlaku mulai 22 Mei mendatang.
HUT RMOL news

Namun demikian, larangan itu tidak termasuk orang-orang dalam kelompok usia yang tidak memenuhi syarat untuk menerima vaksinasi.  

"Arahan sebelumnya yang melarang masuknya non-Kuwait ke negara Teluk masih berlaku," kata pernyataan itu, seperti dikutip dari Reuters, Senin (3/5).

Keputusan tersebut keluar hanya sepuluh hari sejak Kuwait menangguhkan penerbangan dari India, menyusul adanya lonjakan infeksi di sana.

Hingga saat ini Kuwait telah mencatatkan kasus harian Covid-19 yang cenderung meningkat. Sejak awal tahun tercatat ada sebanyak 1300 hingga 1.500 kasus per hari.

Secara total, Kuwait telah mendaftarkan lebih dari 276.500 kasus. rmol news logo article

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA