Tentara Venezuela Ringkus 30 Anggota Kelompok Bersenjata Kolombia Di Perbatasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 02 April 2021, 12:56 WIB
Tentara Venezuela Ringkus 30 Anggota Kelompok Bersenjata Kolombia Di Perbatasan
Menteri Pertahanan Venezuela, Vladimir Padrino Lopez/Net
rmol news logo Menteri Pertahanan Venezuela, Vladimir Padrino Lopez mengumumkan kematian dua tentaranya akibat terkena ledakan ranjau darat selama operasi melawan kelompok bersenjata di sepanjang perbatasan Kolombia pada Kamis (1/4) waktu setempat.

Selain korban tewas, sembilan tentara lainnya dilaporkan cedera dalam operasi tersebut.

Lopez melaporkan, selama konfrontasi, militer berhasil menahan lebih dari 30 penjahat Kolombia dan menonaktifkan enam bahan peledak yang ditempatkan di jalan raya di daerah tersebut.

“Sebanyak sembilan teroris dinetralkan, 31 tahanan ditempatkan di bawah perintah Pengadilan Militer dengan tindakan penahanan, enam alat peledak dinonaktifkan di jalan raya di kawasan itu, sembilan kamp dihancurkan, termasuk satu yang digunakan untuk pengolahan pasta kokain," katanya, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Jumat (2/4).

Selain itu, Lopez juga mengatakan bahwa pihaknya berhasil menyita senjata, peralatan komunikasi, komputer, serta prekursor kimia.

 Akibat konfrontasi ini, lebih dari 3.000 warga Venezuela telah meninggalkan daerah itu, dan melintasi perbatasan ke Kolombia.

Situasi tersebut memperburuk hubungan yang sudah tegang antara pemerintah kedua negara.

Lopez mengecam "persetujuan" yang telah diambil pemerintah Kolombia terhadap kelompok-kelompok yang tidak teratur itu.

Sementara itu, Presiden Kolombia Ivan Duque menuduh pemerintah Presiden Nicolas Maduro melindungi para pembangkang dari kelompok gerilya FARC dan ELN.

Kedua pemerintah masing-masing membantah tuduhan tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA