Sidang Majelis Umum PBB, Indonesia Loloskan Resolusi Perlindungan Pelaut Saat Pandemi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 02 Desember 2020, 08:19 WIB
Sidang Majelis Umum PBB, Indonesia Loloskan Resolusi Perlindungan Pelaut Saat Pandemi
PBB sahkan resolusi yang diinisiasi oleh Indonesia/Kemlu
rmol news logo Pelaut menjadi salah satu pekerjaan yang paling terpukul oleh pandemi Covid-19 dan kesejahteraannya kerap dikesampingkan.

Untuk itu, Indonesia menggagas sebuah resolusi untuk melindungi pelaut di tengah pandemi yang telah disponsori oleh 71 negara anggota.

Hasilnya, dalam sidang Majelis Umum PBB pada Selasa (1/12), resolusi tersebut disahkan secara konsensus, menjadi resolusi pertama terkait pelaut dan pengelolaan arus barang secara global.

"Resolusi ini merupakan bukti nyata kiprah Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar dalam mendorong kerja sama untuk melindungi pelaut, terutama dari dampak pandemi Covid-19," terang Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, seperti keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Rabu (2/12).

Di dalam resolusi tersebut, negara-negara diminta untuk menetapkan pelaut dengan pekerja sektor penting sehingga ketentuan keselamatannya diperhatikan, termasuk kesehatan hingga memfasilitasi perjalanan atau repatriasi.

Resolusi tersebut juga digagas untuk mendorong peningkatan perdagangan global dan kelancaran transportasi laut.

Pasalnya, sektor perkapalan mengangkut 80 persen produk perdagangan dunia dan memainkan penting dalam menghadapi tantangan Covid-19, khususnya dalam mengangkut obat-obatan, alat kesehatan, makanan, serta kebutuhan pokok lainnya.

“Dukungan berbagai negara atas inisiatif Indonesia ini tidak terlepas dari peran aktif diplomasi multilateral Indonesia di bidang kelautan dan pengelolaan arus barang global, termasuk dalam mendorong kerja sama di tengah situasi Covid-19," pungkas Wakil Tetap RI di PBB, Dubes Dian Triansyah Djani. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA