Pengacara: Upaya Hukum Trump Akan Gagal, Biden Pasti Dilantik 20 Januari 2021

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 11 November 2020, 08:08 WIB
Pengacara: Upaya Hukum Trump Akan Gagal, Biden Pasti Dilantik 20 Januari 2021
Donald Trump/Net
Kecil Besar
rmol news logo . Pengacara Presiden terpilih Joe Biden mencemooh banyaknya tuntutan hukum yang diajukan oleh tim kampanye Presiden Trump sejak Hari Pemilihan, mereka menegaskan bahwa langkah itu pasti gagal dan Biden akan resmi menjabat pada bulan Januari.

Keyakinan itu diungkapkan penasihat Biden, Bob Bauer dan Dana Remus, saat berbicara kepada wartawan pada panggilan konferensi video Selasa (10/11) sore waktu setempat, tentang tuntutan hukum kampanye Trump yang menurut mereka sebagian besar tidak akan berhasil.

"Mereka tidak bisa membatalkan hasil pemilu ini,  dan Joe Biden akan dilantik pada 20 Januari 2021," kata Bauer, seperti dikutip dari Yahoo News, Selasa (10/11).  

"[Kampanye Trump] mengejar yang lain, jika Anda mau, tujuan tambahan. Dan salah satunya adalah mencoba menanamkan di benak sebagian masyarakat bahwa pemilu itu tidak sah dan juga untuk membuang hambatan di jalur pemerintahan. Tapi transisi Biden-Harris akan terus berlanjut," tambahnya.

Hingga saat ini tim Biden terus melanjutkan rencana transisinya bahkan ketika pemerintahan Trump, tim kampanye dan para pendukungnya terus merusak hasil pemilihan dengan tuduhan penipuan pemilih yang belum terbukti yang, bahkan jika benar, tidak mungkin berpengaruh pada hasil pemilu.

Remus, Bauer, dan wakil manajer kampanye Kate Bedingfield, menggambarkan tuntutan hukum sembrono yang diajukan di tingkat negara bagian dan federal sebagai sebuah "keributan" dan "sandiwara".

Bauer menunjuk pada beberapa penolakan tuntutan hukum yang diajukan di Georgia, Michigan, Nevada dan Pennsylvania dan mengatakan dia ragu bahwa Mahkamah Agung, yang diharapkan tim kampanye Trump akan mempertimbangkan beberapa klaimnya, akan memberi Trump kemenangan yang dia cari.

"Saya tidak tahu kasus kerugian mana yang akan mereka timpakan ke Mahkamah Agung. Tapi mereka tidak akan memenangkannya," kata Bauer.

Sementara itu Remus mengatakan pihaknya siap menghadapi segala upaya yang akan dilakukan oleh pihak lawan.

"Kami sepenuhnya siap untuk setelan lanjutan dan upaya berkelanjutan untuk menciptakan kebingungan dan melakukan segala yang mereka bisa untuk memperlambat segalanya," kata Remus.  

"Tetapi pada akhirnya, mereka tidak memiliki bukti dan dengan demikian mereka tidak akan dapat menghentikan proses ini." rmol news logo article

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA