Trump Menempuh Jalur Hukum, Jaksa Agung AS Izinkan Penyelidikan Dugaan Kecurangan Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 10 November 2020, 08:46 WIB
Trump Menempuh Jalur Hukum, Jaksa Agung AS Izinkan Penyelidikan Dugaan Kecurangan Pemilu
Jaksa Agung AS, William Barr/Net
rmol news logo Upaya Presiden Donald Trump untuk membawa hasil pilpres Amerika Serikat (AS) ke jalur hukum mengalami perkembangan.

Jaksa Agung William Barr dikabarkan sudah memberikan wewenang kepada jaksa federal di seluruh negeri untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu, terlepas bukti yang ada saar ini masih sangat kurang.

Dalam memo kepada pengacara AS yang diperoleh Associated Press pada Senin (9/11), Barr menulis bahwa penyelidikan dapat dilakukan jika ada tuduhan penyimpangan yang jelas dan kredibel. Di mana penyimpangan tersebut berpotensi memengaruhi hasil pemilihan federal di suatu negara bagian.

Setelah Biden dinyatakan sebagai pemenang, Trump belum memberikan pengakuan kekalahan.

Alih-alih, Trump mengklaim adanya kecurangan pemilu di sejumlah negara bagian. Di tengah proses perhitungan suara, tim Trump telah mengajukan gugatan kepada beberapa negara bagian, namun ditolak.

Trump sendiri punya waktu hingga 8 Desember untuk menantang hasil pemilu, termasuk mendorong adanya perhitungan ulang dan perselisihan pengadilan atas hasilnya.

Sementara itu, Electoral College bertemu pada 14 Desember untuk menyelesaikan hasilnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA