Saat ini, Indonesia pun tengah melakukan pembahasan koridor perjalanan khusus bisnis, misi diplomatik, dan dinas dengan sejumlah negara, salah satunya Uni Emirat Arab (UEA).
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkap, pembahasan pengaturan
essential business travel corridor antara Indonesia dan UEA sudah berada di fase akhir. Koridor perjalanan tersebut khusus ditujukan untuk memfasilitasi bisnis yang bersifat esensial, kunjungan dinas, dan diplomatik.
Hal tersebut disampaikan Retno dalam konferensi virtual Kementerian Luar Negeri pada Kamis (23/7).
"Bisnis esensial, kunjungan dinas, dan diplomatik ini diperlukan untuk menindaklanjuti berbagai perjanjian dan kerja sama ekonomi yang telah disepakati sebelumnya. Termasuk hasil kunjungan Presiden RI (Joko Widodo) ke UEA pada Januari 2020," jelas Retno.
Ia menjelaskan, dalam setiap pembahasan, Indonesia selalu memprioritaskan penerapan protokol kesehatan, baik pada saat keberangkatan maupun ketibaan.
"Dengan pengaturan protokol kesehatan ini, keamanan dan kesehatan pelaku perjalanan dapat dipastikan tanpa harus menjalani karantina wajib selama dua minggu," sambungnya.
Selain dengan UEA, Retno mengatakan, Indonesia juga melakukan pembahasan koridor perjalanan dengan beberapa negara lainnya.
Kemlu, kata Retno, juga menindaklanjuti usulan koridor perjalanan antara negara-negara ASEAN yang disampaikan Jokowi pada KTT ASEAN pada Juni 2020.
"Indonesia sudah menyusun
zero draft pengaturan ASEAN Essential Travel Corridor yang saat ini tengah didiskusikan di antara negara-negara ASEAN," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: