Gelar Pemungutan Suara Di Tengah Wabah, Begini Aturan TPS Di Korea Selatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 10 April 2020, 18:04 WIB
Gelar Pemungutan Suara Di Tengah Wabah, Begini Aturan TPS Di Korea Selatan
Presiden Moon Jae-in saat memberikan suara/Net
rmol news logo Korea Selatan melaksanakan pengungutan suara awal untuk pemilihan legislatif mulai hari ini, Jumat (10/4).

Semua ikut memberikan suaranya, tak terkecuali pagi pasien pengidap Covid-19. Mereka memberikan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Komisi Pemilihan Umum (NEC) sendiri mendirikan delapan tempat pemungutan suara untuk digunakan oleh lebih dari 3.000 pasien terinfeksi virus corona dan 900 tenaga medis di pusat-pusat perawatan di daerah-daerah yang terkena dampak, termasuk Seoul dan Daegu.

Pemungutan suara sendiri sebenarnya berlangsung pada 15 April. Namun, pemerintah memajukan jadwal agar bisa mengatur jumlah pemilih supaya tidak memadati lokasi pemungutan suara pada hari itu.

Totalnya, ada 3.500 TPS untuk pemilihan umum awal selama dua hari, seperti dilansir CNA.

Ada pun sebelum dibuka, TPS-TPS tersebut disemprot disinfektan pada Kamis (9/4). Semua pemilih juga diharuskan memakai masker, menggunakan hand sanitizer dan memakai sarung tangan.

Beberapa orang juga bersiaga di depan TPS untuk melakukan pemeriksaan suhu. Nantinya, siapa yang memiliki suhu lebih tinggi dari 37,5 derajat C akan diarahkan ke bilik khusus.

Sementara itu, Presiden Moon Jae-in memberikan suara di TPS dekat Gedung Biru. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA