Kemlu: 332 WNI Di Luar Negeri Positif Corona, 45 Sembuh, 9 Meninggal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 10 April 2020, 09:28 WIB
Kemlu: 332 WNI Di Luar Negeri Positif Corona, 45 Sembuh, 9 Meninggal
Pasien corona/Net
rmol news logo Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi virus corona baru atau SARS-CoV-2 yang berada di luar negeri terus meningkat.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri melalui akun Twitternya, @Kemlu_RI, pada Jumat (10/4) per pukul 08.00 WIB, ada 332 WNI yang dikonfirmasi mengidap Covid-19.

Sementara itu, dari jumlah tersebut, sebanyak 45 orang dinyatakan telah pulih dan 9 orang meninggal dunia.

Berikut sebaran WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19 di 26 negara dan teritori, termasuk kapal pesiar, di dunia.

1. Amerika Serikat: 1 orang sembuh, 15 orang stabil, 2 orang meninggal dunia
2. Arab Saudi: 7 orang stabil
3. Australia: 2 orang stabil
4. Belanda: 2 orang sembuh,  2 orang stabil, 2 orang meninggal dunia
5. Belgia: 1 orang stabil
6. Brunei Darussalam: 2 orang sembuh, 2 orang stabil
7. Filipina: 1 orang stabil
8. Finlandia: 2 orang stabil
9. India: 10 orang sembuh, 29 orang stabil
10. Inggris: 4 orang stabil, 1 orang meninggal dunia
11. Irlandia: 1 orang sembuh
12. Jepang: 9 orang sembuh
13. Jerman: 1 orang sembuh, 6 orang stabil
14. Kamboja: 2 orang stabil
15. Korea Selatan: 1 orang stabil
16. Malaysia: 7 orang sembuh, 35 orang stabil, 2 orang meninggal dunia
17. Oman: 1 orang stabil
18. Pakistan: 16 orang stabil
19. Uni Emirat Arab: 2 orang stabil
20. Qatar: 4 orang stabil
21. RRT (Makau): 3 orang stabil
22. Singapura: 10 orang sembuh, 32 orang stabil, 1 orang dalam perawatan khusus, 2 orang meninggal dunia
23. Spanyol: 2 orang sembuh, 9 orang stabil
24. Taiwan: 3 orang stabil
25. Vatikan: 7 orang stabil
26. Kapal pesiar: 100 orang stabil. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA