Kemlu Imbau WNI Yang Traveling Ke Luar Negeri Untuk Segera Pulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 19 Maret 2020, 15:32 WIB
Kemlu Imbau WNI Yang <i>Traveling</i> Ke Luar Negeri Untuk Segera Pulang
(tengah) Jurubicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah/Repro
rmol news logo Kementerian Luar Negeri mengimbau kepada warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan singkat ke luar negeri untuk segera pulang.

Imbauan tersebut diberikan seiring dengan banyaknya negara yang saat ini melakukan pembatasan perjalanan atau bahkan lockdown di tengah merebaknya wabah virus corona (Covid-19).

Jika tidak segera kembali ke tanah air, Jurubicara Kemlu, Teuku Faizasyah mengungkapkan, pemerintah khawatir WNI akan sulit pulang.

"Jadi kita khawatir WNI yang melakukan kunjungan ke luar negeri akan terhampat kepulangannya ke tanah air," ujar Teuku dalam teleconference dengan wartawan pada Kamis (19/3).

Ada pun WNI yang diimbau adalah WNI yang melakukan perjalanan singkat seperti traveling atau melakukan kegiatan bisnis.

Sementara untuk dispora yang tinggal disana seperti mahasiswa, Kemlu meminta agar mereka patuh pada peraturan pemerintah setempat.

"Syarat kita adalah tetap mengindahkan peraturan pemerintah kecuali ada pertimbangan-pertimbangan tertentu untuk pulang ke tanah air," lanjutnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA