Eks Bos Manchester United Akui Gelapkan Pajak Di Spanyol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 05 Februari 2019, 22:50 WIB
Eks Bos Manchester United Akui Gelapkan Pajak Di Spanyol
Mourinho/Net
rmol news logo Mantan bos Manchester United Jose Mourinho mengakui penipuan pajak yang dilakukannya di Spanyol. Dia menyetujui hukuman penjara di negara tesebut sebagai konsekuensi atas kesalahan yang dia buat. Namun, dia tidak akan mendekam di balik jeruji besi.

Hukuman penjara selama satu tahun sebagai gantinya akan ditukar dengan denda senilai 182.500 euro. Denda itu akan ditambahkan ke denda terpisah sebesar 2 juta euro yang juga dibebankan kepadanya.

Mourinho dituduh menggelapkan 3,3 juta euro kepada otoritas pajak Spanyol semasa mengelola Real Madrid pada tahun 2011-2012.

Dikabarkan BBC, jaksa Spanyol mengatakan ia telah menciptakan perusahaan lepas pantai untuk mengelola hak gambar dan menyembunyikan pendapatan dari pejabat pajak. Hak gambar mencakup penggunaan rupa, suara, tanda tangan, dan tingkah laku seseorang, dan bisa sangat menguntungkan bagi pemain sepak bola dan manajer.

Kepindahan Mourinho ke Manchester United pada 2016 bahkan tertunda setelah muncul tim sebelumnya, Chelsea, yang memiliki merek dagang atas namanya.

Jaksa penuntut Spanyol mengatakan bahwa Mourinho yang mengantongi kewarganegaraan Portugal itu telah mendirikan banyak badan usaha di Kepulauan Virgin Inggris dan di tempat lain.

Hal itu sengaja dirancang untuk mengaburkan keuntungan finansialnya dari kesepakatan semacam itu dan tidak diumumkan dalam laporan pajaknya setelah dia pindah ke Spanyol. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA