Laporan
NHK, dikutip ulang
BBC (Kamis, 20/12), menyebut bahwa pemerintah Jepang memberitahu pada anggota parlemen tentang keputusan tersebut. Namun belum ada konfirmasi resmi atas langkah tersebut.
Diketahui bahwa penangkapan paus komersial dilarang oleh IWC pada tahun 1986 setelah beberapa paus dinyatakan hampir punah.
Jepang sendiri selama bertahun-tahun telah memburu ikan paus untuk tujuan penelitian ilmiah dan konsumsi.
Pemerintah Jepang diharapkan untuk mengutip adanya pemulihan spesies paus tertentu sebagai justifikasi untuk bergerak menarik diri dari IWC.
Sebagian warga Jepang sendiri menganggap bahwa memakan ikan paus adalah bagian dari budaya. Sejumlah komunitas pesisir di Jepang telah memburu ikan paus selama berabad-abad, tetapi konsumsi ikan paus di negara itu hanya meningkat setelah Perang Dunia Kedua ketika paus adalah sumber utama daging.
Meskipun media Jepang secara luas melaporkan kabar tersebut, namun belum ada keputusan yang diambil serta belum ada pengumuman resmi.
[mel]
BERITA TERKAIT: