RMOL. Kuba terus berupaya melepaskan sanksi embargo ekonomi Amerika Serikat (AS) melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bahkan 191 Anggota PBB meminta penghapusan sanksi tersebut.
Meskipun tidak spesifik mengancam kebijakanembargo dalam Sidang Majelis Umum (SMU) PBB ke-73 Presiden Miguel DÃaz-Canel menekankan posisi kebijakan luar negerinya, di mana kuba mengutuk perlombaan senjata, kesenjangan, kemiskinan sebagai pemicu konflik kekerasan dan menyinggung prinsip kedaulatan.
Duta Besar Kuba untuk Indonesia. Nirsia Castro Guevara berharap tahun ini kebijakan embargo AS dapat dihapus, terlebih harapan itu didukung banyak negara.
"Resolusi akan didukung oleh mayoritas besar komunitas internasional. Tahun lalu, 191 Anggota Serikat PBB meminta penghapusan kebijakan yang tidak adil ini. Intinya bahwa kebijakan sanksi AS terhadap Kuba melanggar hukum internasional dan Piagam PBB, serta semua aturan tentang kerja sama internasional dan perdagangan bebas dan adil," terangnya melalui keterangan tertulis yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/10).
Dubes Nirsia pun mengapresiasi dukungan Indonesia dan seluruh anggota ASEAN agar resolusi tersebut dapat terealisasi dengan segera dan Kuba mampu lepas dari jeratan embargo ekonomi AS.
"Pemerintah Indonesia telah mendukung resolusi sebaik yang dilakukan seluruh negara anggota ASEAN," imbuhnya.
Hingga kini hubungan bilateral Kuba dan AS terus berlanjut meskipun tidak sebaik yang diharapkan, di mana kata Dubes Nirsia pada periode terakhir saat pemerintahan Barrack Obama sempat mengalami kemajuan penting.
"Di sana ada dialog, hubungan diplomatik dibangun kembali, kedutaan masing-masing dibuka di dua ibukota dan negosiasi di berbagai bidang kepentingan bersama diadakan," tuturnya.
Bahkan dalam pemerintahan sebelum Donald Trump, AS mengaku bahwa blokade merupakan kebijakan gagal dan beberapa langkah diambil untuk memungkinkan pertukaran dan kerja sama di berbagai bidang.
"Pemerintahan baru telah membalikkan hampir semua langkah yang terjadi selama tahap sebelumnya. Adopsi Presiden Trump dari Memorandum Presiden yang berjudul "
Memperkuat Kebijakan Amerika Serikat terhadap Kuba" pada 16 Juni 2017 memperbarui intensifikasi blokade dan mewakili kemunduran serius terhadap hubungan bilateral," terang Dubes yang sudah tiga tahun berada di Indonesia ini.
Dubes Nirsia berpendapat, AS telah menunjukkan retorika agresif terhadap Kuba yang meliputi beberapa tindakan yang mengklaim membenarkan kebijakan blokade.
[wid]
BERITA TERKAIT: