Prinsip China-Hong Kong Satu Negara Dua Sistem Dipastikan Tidak Berubah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 08 Oktober 2018, 09:58 WIB
Prinsip China-Hong Kong Satu Negara Dua Sistem Dipastikan Tidak Berubah
China Hong Kong/Net
rmol news logo Prinsip China tentang "Satu Negara, Dua Sistem" terhadap Hong Kong tidak berubah hingga saat ini.

Begitu penegasan yang dibuat oleh media pemerintah China awal pekan ini. Penegasan itu dikeluarkan di tengah klaim penolakan Hong Kong untuk memperbarui visa kerja bagi seorang jurnalis Financial Times. Kasus itu menarik perhatian dunia.

Surat kabar China Daily mengatakan dalam editorial menekankan bahwa pembaruan visa adalah hak kedaulatan yang tidak ada pemerintah lain yang diizinkan ikut campur tangan.

Sementara itu tuduhan dari beberapa otoritas asing adalah upaya untuk menyerang pemerintah China.

Diketahui bahwa surat kabar Financial Times mengatakan pekan lalu bahwa otoritas Hong Kong telah menolak permohonan untuk memperbarui visa kerja editor berita Asia, Victor Mallet, yang juga menjabat sebagai wakil presiden dari Foreign Correspondents 'Club (FCC) kota itu. Hal tersebut menarik kritik dari Inggris.

Hal itu terjadi dua bulan setelah pejabat pemerintah di China dan Hong Kong mengutuk FCC, salah satu klub pers terkemuka di Asia, karena menyelenggarakan pidato oleh seorang aktivis kemerdekaan, menghidupkan kembali perdebatan tentang kelangsungan hidup kebebasan yang dijanjikan Hong Kong.

“Pemerintah asing menuntut penjelasan ini. Apa yang sebenarnya mereka inginkan bukanlah jawaban tetapi untuk menciptakan ilusi bahwa kebebasan berbicara dan pers di Hong Kong berkurang," kata editorial China Daily, seperti dimuat ulang Reuters. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA