Mereka juga mengunjungi berbagai komunitas Indonesia di kota Qatar antara lain Wakrah dan Al Khor. Kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk berbuka puasa bersama Pekerja Migran Indonesia (PMI) termasuk diantaranya PMI bermasalah yang berada di penampungan KBRI Doha, Qatar.
Anggota DPD terdiri dari Rosti Uli Purba (Daerah Pemilihan Riau) GKR Ayu Koes Indriyah (Jateng), Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (Bali), Habib Hamid Abdullah (Kalsel) H. Rafli (Aceh), KH. Muslihuddin Abdurrasyid, (Kaltim) Ir. H. ABD. Jabbar Toba (Sultra).
Abdul Aziz menjelaskan, kunjungannya ke Qatar dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.
"Sebagai salah satu alat kelengkapan DPD di bidang Ketenagakerjaan, kami berkomitmen melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan UU dengan berkunjung langsung," paparnya sebagaimana disebutkan dalam rilis resmi KBRI Doha yang dikirimkan ke redaksi, Selasa (29/5).
Acara buka puasa dengan para PMI termasuk dengan Tenaga Kerja Wanita (TKW) bermasalah yang berada di penampungan.
Para senator juga menanyakan langsung permasalahan yang dihadapi TKW yang kini disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Duta Besar Indonesia untuk Qatar, Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Basri Sidehabi yang turut mendampingi delegasi berharap, para PMI di penampungan merasakan keberadaan pemerintah dan suasana Ramadhan meski jauh dari tanah air.
Menurut Senator asal Sumatra Selatan ini, acara buka puasa dengan TKI juga untuk menghibur mereka sambil menunggu dipulangkan.
"Kunjungan ini merupakan wujud dari bentuk perhatian pemerintah terhadap PMI di luar negeri," ujar dia.
Para TKI bermasalah di shelter tampak antusias menyambut kunjungan para anggota legislatif. Para TKW mempersiapkan diri, tak lupa bersolek menyambut para wakilnya.
Menurut Aziz, pertemuan dengan PMI bermasalah merupakan bagian dari rasa empatinya terhadap penderitaan yang dialami pahlawan devisa yang mempertaruhkan nyawa guna menghidupi keluarganya di tanah air.
Dikatakannya acara ini merupakan salah satu wujud solidaritas dengan PMI di penampungan agar merasakan rasa persaudaraan, bersama dalam suka dan duka.
Menurut Minister Consellor KBRI Doha, meski pemerintah melakukan moratorium terhadap pengiriman pekerja migran ilegal di Qatar, namun masih sering terjadi kasus-kasus kekerasan, penipuan, upah tidak dibayar dan pelanggaran hak asasi pekerja migran di negara penempatan.
Atase Tenaga Kerja KBRI Doha, Muhammad Yusuf, mengatakan jumlah PMI bermasalah di penampungan KBRI Doha saat ini mencapai 40 orang yang terdiri 36 wanita, dua pria dan dua anak-anak.
Menurutnya, berdasarkan data pemerintah Qatar, jumlah WNI di Qatar mencapai sekitar 43.000 WNI. Jumlah pekerja domestik yang resmi terdaftar mencapai 7125 sedangkan 2000 orang unprosedural.
"Sedangkan jumlah PMI professional mencapai sekitar 13.500 Sisanya merupakan keluarga PMI. Lebih dari 95 persen kasus yang tercatat di KBRI merupakan dampak dari pengiriman PMI yang unprosedural," tandas Yusuf.
[sam]
BERITA TERKAIT: