MUI: Agresi Israel ke Doha Tanda Frustrasi Hadapi Kecaman Global

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 10 September 2025, 13:40 WIB
MUI: Agresi Israel ke Doha Tanda Frustrasi Hadapi Kecaman Global
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim (Foto:RMOL/Hani Fatunnisa)
rmol news logo Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim mengecam keras serangan militer Israel ke Doha, Qatar pada Selasa, 9 September 2025. 

Dalam keterangan tertulis Sudarnoto menyebut tindakan Israel itu tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga membahayakan stabilitas kawasan.

“Serangan ini merupakan tindakan provokatif, ilegal, dan tidak berperikemanusiaan yang jelas-jelas melanggar hukum internasional, Piagam PBB, serta prinsip-prinsip dasar kemanusiaan,” tegasnya.

Menurut Sudarnoto, serangan ke Doha tidak bisa dilepaskan dari strategi Israel untuk memperluas eskalasi konflik, melemahkan solidaritas dunia terhadap Palestina, dan mengintimidasi negara-negara yang konsisten membela kemerdekaan Palestina.

Selain itu, serangan tersebut juga merupakan bukti Israel semakin terpojok secara politik dan frustrasi menghadapi tekanan internasional.

“Tindakan ini juga merupakan bentuk frustrasi politik Israel yang semakin terisolasi di mata dunia, namun tetap berusaha menunjukkan superioritas militer tanpa memedulikan reaksi global,” kata dia. 

Sudarnoto menambahkan, keberanian Israel bertindak sewenang-wenang tidak lepas dari dukungan negara besar tertentu, terutama Amerika Serikat dan sekutunya, yang kerap menggunakan hak veto di Dewan Keamanan PBB.

“Dukungan politik, militer, dan finansial inilah yang membuat Israel arogan dan mengabaikan kecaman internasional,” kata Sudarnoto.

Lebih lanjut, Sudarnoto menilai serangan ini bisa memperkuat solidaritas negara-negara Muslim dalam kerangka Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk melawan kebiadaban Israel secara lebih nyata.

“OKI harus mengambil langkah konkret, bukan sekadar pernyataan, untuk melawan kebiadaban Israel,” ungkapnya.

MUI juga menyerukan agar PBB segera menggelar sidang darurat serta menjatuhkan sanksi tegas terhadap Israel. Selain itu, Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) didesak untuk menjerat Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA