Pembayaran tersebut sebelumnya terhenti sejak Oktober 2014 karena masalah keamanan dan anggaran pemerintah Irak dalam perjuangannya melawan kelompok militan ISIS.
"Komisi Kompensasi PBB (UNCC) hari ini menyediakan USD 90 juta kepada Pemerintah Negara Kuwait," kata PBB dalam sebuah pernyataan.
"Dengan pembayaran hari ini, Komisi telah membayar USD 47,9 miliar, menyisakan sekitar USD 4,5 miliar tersisa untuk dibayarkan ke satu-satunya klaim yang luar biasa," sambung pernyataan tersebut seperti dimuat
Reuters.
Jumlah terutang, serta pembayaran USD 90 juta, pergi menuju klaim keseluruhan sebesar USD 14,7 miliar dalam kerusakan oleh Kuwait Petroleum Corporation, yang terbesar disetujui oleh komisi yang berbasis di Jenewa, yang dibentuk oleh Dewan Keamanan PBB pada tahun 1991.
[mel]
BERITA TERKAIT: