Pengamat Kebijakan Publik:

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 10 Februari 2026, 20:36 WIB
Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. (Foto: Website ikpi.or.id)
rmol news logo Kasus dugaan rasuah di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus menjadi perhatian serius sang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. 

"Pemecatan atau penonaktifan bisa jadi solusi jangka pendek selain untuk memastikan kinerja tidak terganggu selama proses hukum berjalan. Namun perlu upaya lebih jauh dan komprehensif untuk memastikan korupsi tidak terulang di lingkungan Kemenkeu," kata pengamat kebijakan publik Ade Reza Hariyadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 10 Januari 2026.

Untuk jangka panjang, dibutuhkan perbaikan tata kelola birokrasi secara sistemik mengingat praktik korupsi terus berkembang. Ade Reza menilai, cara-cara lama sudah tidak lagi efektif untuk pencegahan korupsi.

"Perlu juga penguatan monev (monitoring dan evaluasi) untuk memastikan ada peningkatan kinerja. Kalau untuk pelayanan, sistemnya dibuat lebih transparan, lebih mudah, bisa ditinjau masyarakat secara real time, dan hindari pembayaran secara langsung," jelasnya.

Di sisi lain, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Krisnadwipayana (Unkris) ini mengapresiasi respons positif Menteri Purbaya atas kasus-kasus korupsi yang melibatkan bawahannya. Menurutnya, hal itu sebagai sinyal bahwa pemerintah ingin berbenah.

"Negara enggak boleh kalah sama mafia pajak dan mafia impor. Ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi kita juga harus berhitung collateral damage yang ditimbulkan karena berhubungan dengan pendapatan negara, seperti terganggunya program pemerintah," ucapnya.

KPK belum lama ini menetapkan tiga pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu sebagai tersangka korupsi pengajuan restitusi pajak. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Januari 2026.

Kemudian di awal Februari 2026, OTT kembali dilakukan KPK dengan menjerat tiga pegawai KPP Madya Banjarmasin. Masih dalam rangkaian kasus ini, KPK juga membongkar kasus dugaan suap impor yang menjerat tiga pejabat Ditjen Bea Cukai. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA