Keputusan itu dibuat oleh Pengadilan Schleswig-Holstein yang menangani kasus Puigdemont. Dala putusan pengadilan (Kamis, 5/4), Puigdemont masih bisa menghadapi tuduhan korupsi di Spanyol, namun tidak untuk alasan pemberontakan.
Dia ditangkap di wilayah Jerman utara bulan lalu, setelah Spanyol mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan Eropa.
Spanyol menuduh Puigdemont memimpin gerakan separatisme di Catalunya dengan referendum Oktober tahun lalu.
Puigdemont menghadapi tuduhan hasutan, pemberontakan dan penyalahgunaan dana publik di Spanyol sebagai akibat dari perannya dalam referendum tersebut.
Presiden parlemen Catalunya Roger Torrent menggambarkan rilis bersyarat Puigdemont sebagai "berita yang sangat baik" di Twitter.
Pemerintah Spanyol mengatakan menghormati keputusan pengadilan Jerman.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: