Trump Dorong Hukuman Mati Bagi Pengedar Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 20 Maret 2018, 06:36 WIB
rmol news logo Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyerukan agar pengedar obat terlarang dapat diganjar dengan hukuman mati.

"Jika kita tidak menjadi tangguh pada pengedar narkoba, kita membuang-buang waktu kita," kata Trump dalam pidatonya di New Hampshire awal pekan ini.

Wilayah itu diketahui merupakan wilayah yang sangat terpengaruh oleh krisis opioid.

"Dan ketangguhan itu termasuk hukuman mati," tegasnya.

Hal itu merupakan bagian dari rencananya untuk memerangi epidemi kecanduan obat penghilang rasa sakit di negeri Paman Sam tersebut.

Trump mengatakan bahwa pemerintahannya berusaha mengubah undang-undang tersebut untuk mengeksekusi pengedar narkoba.

Opioid sendiri diketahui adalah golongan obat-obatan termasuk resep obat penghilang rasa sakit dan heroin.

Sekitar 2,4 juta orang Amerika diperkirakan kecanduan narkoba. Krisis tersebut menewaskan sekitar 63.600 jiwa di seluruh negeri pada tahun 2016. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA