Sehari Sebelum Kunjungan Trump, Korsel Terapkan Sanksi untuk 18 Warga Korut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 06 November 2017, 13:39 WIB
Sehari Sebelum Kunjungan Trump, Korsel Terapkan Sanksi untuk 18 Warga Korut
Bendera Korea Utara/Net
rmol news logo Korea Selatan memberlakukan sanksi sepihak terhadap 18 warga Korea Utara pada hari ini Senin (6/11) dan melarang transaksi keuangan antara yang dikenai sanksi.

"Mereka semua adalah orang-orang di lembaga keuangan Korea Utara yang telah mendapat sanksi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa," kata seorang pejabat pemerintah yang terlibat langsung dalam proses penerapan sanksi.

"Mereka adalah pegawai berpangkat tinggi yang telah dikaitkan dengan program pengembangan nuklir dan rudal Korea Utara serta upaya pengadaan valuta asing di Korea Utara," sambungnya seperti dimuat Channel News Asia.

Sementara itu juru bicara Kementerian Unifikasi Baek Tae-hyun menjelaskan bahwa sanksi diberikan untuk mendorong orang-orang menghindari transaksi bermasalah dengan Korea Utara.

"Kami berharap ini akan berkontribusi untuk menghalangi sumber utama devisa Korea Utara dan pengembangan senjata pemusnah massal," jelasnya.

Pengumuman tersebut disampaikan sehari menjelang kunjungan Presiden Amerika Serikat Donald Trump ke Korea Selatan sebagai bagian dari tur 12 harinya di Asia. Kunjungan Trump ke Korea Selatan diperkirakan akan membahas program nuklir dan rudal Korea Utara.

Menurut pengumuman 14 dari mereka yang diberikan sanksi berbasis di China, dua berbasis di Libya sementara dua sisanya bermarkas di Rusia.

Institusi yang berafiliasi dengan mereka adalah Bank Daesong Korea, Bank Perdagangan Luar Negeri Republik Demokratik Rakyat Korea, Bank Pembangunan Bersenjata Korea, Bank of East Land dan ILSIM International Bank. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA