Di dalam pertemuan itu, dalam keterangan yang publikasikan Kementerian Luar Negeri disebutkan bahwa Retno mengatakan kehadirannya di Myanmar membawa amanah masyarakat Indonesia yang sangat khawatir terhadap krisis kemanusiaan di Rakhine State. Selain itu, Retno menegaskan dirinya membawa suara dunia internasional agar krisis kemanusiaan di Rakhine State dapat segera diselesaikan.
Sejauh yang diamati dari berbagai materi yang dipublikasikan secara resmi juga pernyataan Retno Marsudi kepada salah satu stasiun televisi, tidak terdengar sekalipun Retno menggunakan istilah Rohingya.
Dalam sebuah pernyataan Menlu Retno yang disiarkan sebuah stasiun televisi di Jakarta, Retno tidak menyebut kata Rohingya sama sekali. Retno yang tengah menjelaskan pembangunan masjid di Negara Bagian Rakhine mengatakan bahwa “pembangunan rumah sakit itu melibatkan para pekerja yang tidak hanya terdiri dari orang-orang Rakhine, tetapi juga oleh orang-orang Muslim.â€
Kelihatannya istilah “orang-orang Muslim†yang disebutkan Retno itu merujuk pada suku atau etnis Rohingya.
Dalam keterangan yang dipublikasikan Kementerian Luar Negeri mengenai formula 4+1 atau empat plus satu yang ditawarkan Indonesia untuk menghentikan kekerasan di Myanmar terhadap suku Rohongya pun sama sekali tidak ditemukan kata Rohingya.
Tahun lalu dilaporkan Aun San Suu Kyi melarang penggunaan istilah Rohingya juga Bengali dan memerintahkan agar istilah-istilah itu diganti dengan “masyarakat penganut Islam di Rakhine.â€
Permintaan itu, menurut Reuters mengutip jurubicara Kemlu Myanmar Aung Lin, disampaikan Aung San Suu Kyi saat menerima pelapor khusus HAM PBB.
Juga dilaporkan bahwa pada tanggal 16 Juni 2016, pemerintah mengimbau pegawai negeri menghindarkan penggunaan kata Rohingya.
[dem]
BERITA TERKAIT: