Aktivis Petani Selundupkan 200 Imigran Ke Perancis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 08 Agustus 2017, 20:51 WIB
rmol news logo Seorang aktivis petani Perancis telah terbukti membantu pengungsi melintasi perbatasan dari Italia.

Pengadilan banding Aix-en-Provence, di Prancis selatan, pada hari Selasa (8/8) memberi Cedric Herrou hukuman empat bulan penjara yang ditangguhkan.

Pihak berwenang mengatakan Herrou membantu sekitar 200 migran selama setahun terakhir dan menempatkan beberapa di ladangnya di lembah Roya di Pegunungan Alpen, dekat perbatasan Italia.

Dia juga membantu perjalanan mereka di Prancis menggunakan kendaraan sendiri.

Undang-undang Perancis tahun 2012 memberikan kekebalan hukum kepada orang-orang yang membantu migran dengan "tindakan kemanusiaan dan tidak tertarik" namun jaksa menuduh Herrou melanggar undang-undang tersebut.

Investigasi keadilan lainnya telah dibuka setelah dia ditangkap lagi bulan lalu.

Pada sidang sebelumnya di bulan Januari, Herrou telah mengatakan bahwa ia membantu anak-anak yang mencoba menyeberangi perbatasan 12 kali.

"Ada empat kematian di jalan raya," jelasnya pada saat itu seperti dimuat Al Jazeera. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA