"Peningkatan pesawat tempur komersial dan swasta di Amerika Serikat telah meningkatkan keprihatinan kami terkait keamanan dan keamanan instalasi, keselamatan penerbangan dan keselamatan orang-orang," kata juru bicara Pentagon Kapten Angkatan Laut Jeff Davis awal pekan ini seperti dimuat
Reuters.
Langkah itu diambil setelah melihat tren melonjaknya penggunaan drone di langit Amerika Serikat beberapa waktu terakhir. Penggunaan drone dikhawatirkan akan menimbulkan bahaya bila terbang terlalu dekat dengan tempat-tempat umum atau sensitif seperti pangkalan militer, bandara dan stadion olahraga.
Dalam aturan terbaru yang dikeluarkan Pentagon, militer AS boleh menghancurkan ataupun menyita drone yang melintas di pangkalan militer AS yang dinilai memiliki ancaman.
Otoritas penerbangan nasional Amerika Serikat memperkirakan bahwa drone akan tumbuh dari 42.000 pada akhir 2016 menjadi sekitar 442.000 pesawat pada tahun 2021.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: