Drone Ganggu Jadwal Penerbangan Di Bandara London

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 03 Juli 2017, 15:35 WIB
Drone Ganggu Jadwal Penerbangan Di Bandara London
Ilustrasi/Net
rmol news logo Jadwal penerbangan di bandara Gatwick London Inggris sempat terganggu gara-gara sebuah drone.

Drone tersebut terbang di dekat bandara pada Minggu malam waktu setempat (2/7).

Pihak bandara mengatakan bahwa drone menyebabkan penutupan landasan pacu dan memaksa lima penerbangan dialihkan.

Juru bicara bandara mengatakan landasan pacu tersebut telah ditutup selama dua periode, yakni sembilan menit dan lima menit.

Easyjet mengatakan empat penerbangannya telah dialihkan, sementara British Airways mengatakan satu pesawat telah dikirim ke Bournemouth. Penerbangan lain harus terbang memegang pola sebagai tindakan pencegahan.

"Operasi landasan pacu di Gatwick dihentikan antara pukul 18:10 dan 18:19, dan lagi dari 18:36 sampai 18:41, mengakibatkan sejumlah kecil go-around dan pengalihan," begitu keterangan dari pihak bandara seperti dimuat BBC.

"Operasi telah dilanjutkan dan polisi terus menyelidiki."

Ini bukan kali pertama insiden semacam itu terjadi di Inggris. April lalu, Dewan Airprox Inggris mengatakan setidaknya ada ad alima insiden semacam itu dalam satu bulan.

Termasuk di antaranya adalah satu di pendekatan ke Bandara Edinburgh pada tanggal 25 November 2016, di mana pesawat tak berawak berjarak 75 kaki dari sebuah pesawat terbang.

Otoritas Penerbangan Sipil mengatakan ada konsekuensi serius bagi orang-orang yang melanggar peraturan saat menerbangkan drone.

"Pengguna Drone harus mengerti bahwa ketika terjun ke angkasa, mereka berpotensi terbang mendekati salah satu wilayah tersibuk wilayah udara di dunia," begitu bunyi keterangan tersebut.

"Ini adalah sistem kompleks yang menyatukan semua jenis pesawat termasuk pesawat terbang penumpang, jet militer, helikopter, pesawat layang dan pesawat ringan," sambungnya

"Sangat tidak dapat diterima untuk menerbangkan pesawat tak berawak ke bandara dan siapa pun yang melanggar peraturan dapat menghadapi hukuman berat termasuk pemenjaraan," tutup pernyataan itu seperti dimuat BBC. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA