Dalam pelarian massal tersebut, tiga tahanan telah ditangkap sementara 57 lainnya berhasil melarikan diri.
Pihak berwenang telah memperingatkan bahwa para tahanan yang lolos, beberapa dari mereka masih menunggu persidangan, menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan daerah tersebut.
Penjara di Lae, kota terbesar kedua di Papua Nugini, telah mengalami pelarian serupa berulang-ulang kali selama beberapa tahun terakhir.
"Mayoritas dari mereka yang lolos ditangkap karena kejahatan berat dan berada dalam tahanan menunggu persidangan," kata Kepala Polisi Inspektur Anthony Wagambie seperti dimuat BBC.
"Sejumlah besar ditangkap oleh polisi tahun lalu karena kebanyakan perampokan bersenjata, pencurian mobil, sisanya karena pencurian ringan," sambungnya.
Dia memperingatkan agar para tahanan yang lari sehera menyerahkan diri kepada pemimpin masyarakat, sesepuh gereja atau anggota keluarga untuk kemudian dipenjara.
Penjara di Papua Nugini sering menderita kepadatan penduduk, kondisi buruk dan lama menunggu narapidana menunggu persidangan.
Pada 2016, setidaknya 11 tahanan ditembak mati dan lebih dari 70 orang melarikan diri saat mereka menyerbu gerbang utama, menahan para penjaga.
Tahun sebelumnya, sekitar 50 tahanan berhasil lolos dengan cara yang sama.
[mel]
BERITA TERKAIT: