Aturan baru tersebut dibuat menyusul keputusan Presiden Gambia Yahya Jammeh yang medeklarasikan Gambia sebagai negara Islam akhir tahun lalu.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap PNS wanita tidak lagi diizinkan untuk menampakkan rambut mereka saat bekerja.
"Staf wanita diminta untuk menggunakan penutup kepala dan menutupi rambut mereka," begitu bunyi aturan yang disebarluaskan di kalangan Kementerian melalui memo dari presiden seperti dimuaat
The Guardian (Rabu, 6/1).
Gambia sendiri diketahui mendeklarasikan diri sebagai negara Islam pada bulan Desember lalu.
Dengan demikian Gambia resmi menjadi negaraIslam kedua di kawasan Afrika setelah Mauritania. Negara tersebut memiliki populasi sekitar 1,8 juta jiwa. 95 persen di antaranya merupakan Muslim.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: