Dari sembilan orang tersebut, tujuh di antaranya diketahui telah berada di Kamboja lebih dari satu tahun dan diduga dipekerjakan sebagai scammer dalam jaringan penipuan daring di sejumlah wilayah.
Seluruh WNI dipulangkan menggunakan penerbangan komersial rute Phnom Penh-Jakarta dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 18.50 WIB.
"Mereka telah menjalani proses keimigrasian setempat, termasuk penyelesaian deportasi dan penerbitan exit permit," ungkap Kemlu dalam pernyataan tertulis.
KBRI Phnom Penh juga memfasilitasi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi enam WNI sebagai dokumen perjalanan kembali ke Indonesia.
Para WNI tercatat berasal dari beberapa wilayah di Indonesia yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau, Sumatera Utara, Sulawesi Utara dan Lampung.
Sejalan dengan itu, Kemlu juga mengimbau masyarakat supaya lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.
BERITA TERKAIT: