Mendesak, DPR Ambil Langkah Politik Tangani Pengungsi Rohingya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 19 Mei 2015, 03:34 WIB
Mendesak, DPR Ambil Langkah Politik Tangani Pengungsi Rohingya
nasir djamill/net
DPR Perlu Segera Ambil Langkah Politik Tangani Pengungsi Rohingya

RMOL. Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mengusulkan agar DPR segera mengambil langkah politik terkait pengungsi muslim Rohingya yang saat ini singgah di Aceh.

"Langkah politik ini dimaksudkan agar Pemerintah Myanmar segera mengakhiri konflik sektarian di wilayahnya, dan mengembalikan hak warga negaranya yang saat ini menjadi pengungsi di Indonesia" ungkap Nasir dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (18/5).

Nasir menilai posisi tawar Indonesia cukup lemah untuk memutuskan bentuk penanganan terhadap pengungsi Rohingya. Hal ini mengingat Indonesia sampai saat ini belum meratifikasi konvensi internasional Wina tahun 1951 dan Protokol tahun 1967 Tentang Status Pengungsi.

Menurutnya, DPR perlu membentuk tim untuk menilai kesiapan Pemerintah serta melakukan kajian secara mendalam mengenai manfaat dan kendala yang akan dihadapi apabila meratifikasi konvensi internasional 1951 dan protokol 1967 Tentang Status Pengungsi.

"Ketidakmampuan Indonesia untuk bergerak leluasa dalam menyelesaikan permasalahan pengungsi,mengakibatkan Indonesia mudah di intervensi pihak luar dan penganganan pengungsi tidak efektif dan tidak memberikan kepastian hukum terhadap pengungsi," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pengamatannya di lapangan selama masa reses sidang ketiga, Nasir mengatakan adanya keterbatasan sarana dan prasarana pemerintah untuk memberikan tempat singgah sementara bagi pengungsi sembari menunggu proses pendataan dan hasil penilaian dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan juga lemahnya pengawasan Pemerintah.

"Kondisi para pengungsi sangat memprihatinkan,bahkan sebagian besar adalah perempuan, anak-anak dan lansia, sehingga perlu penanganan cepat untuk memulihkan kondisi mereka setelah melalui perjalanan panjang di laut," paparnya.

Namun demikian, Nasir memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas respon kemanusiaan yang diberikan Pemda Aceh terhadap para pengungsi Rohingya di tengah penolakan negara-negara tetangga.

"Pemerintah Aceh telah menunjukan sikap kemanusiaan yang tegas dan menjadi cerminan negara Indonesia sesungguhnya dalam memenuhi hak asasi manusia setiap orang sebagaimana tercantum dalam konstitusi," katanya.

Untuk itu, Nasir meminta DPR untuk segera memanggil Pemerintah terkait langkah dan strategi merespon masifnya jumlah pengungsi dan pencari suaka yang masuk ke Indonesia, yang menurut data UNHCR telah mencapai angka 11.715 orang pada Februari 2014.

"Pemerintah perlu menyampaikan langkah dan strategi apa yang telah dan akan dilakukan dalam menangani masalah pengungsi yang diperkirakan akan meningkat terus seiring meningkatnya eskalasi konflik yang terjadi di Myanmar," tukasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA