Dalam rencananya itu, Australia akan menunda atau membatalkan status kewarganegaraan bagi warga negara ganda yang terlibat dalam terorisme. Selain itu, warga negara Australia juga bisa kehilangan beberapa hak istimewa jika melanggar undang-undang anti teror.
"Jadi warga negara Australia yang mengangkat senjata dengan kelompok teroris, harus diperlakukan sesuai," kata Abbott di markas polisi federal di ibukota, Canberra seperti dimuat
BBC pada Senin (23/2).
"Ini dapat mencakup pembatasan kemampuan untuk meninggalkan atau kembali ke Australia, dan akses ke layanan konsuler di luar negeri, serta akses ke pembayaran kesejahteraan," sambungnya.
Langkah itu diambil menyusul kekhawatiran bahwa sejumlah warga Australia yang ikut bergabung dengan kelompok militan ISIS
Pihak berwenang Australia sendiri diketahui telah membatalkan 100 paspor milik pejuang di Suriah dan Irak sejak 2010. Tapi ini tidak menghalangi mereka dari hak untuk kembali ke Australia jika mereka adalah warga negara.
[mel]
BERITA TERKAIT: